Jumat, 13 November 2009

LATIHAN

INI UNTUK LATIHAN IHT DI SMA BARUNAWATI

21 komentar:

  1. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.





    Selly Kencana Bunga
    XII IPS 2

    BalasHapus
  2. 2.pekerjaan

    a. wirausaha
    contoh: pedagang bakso,pemilik warung,pedagang sayur, dll.
    b. PNS
    contoh: guru tetap, orang yang bekerja di instansi pemerintah


    Selly Kencana Bunga
    XII IPS 2

    BalasHapus
  3. 1.*-UI,-UNJ,-USU,-UIN,-UGM,-UM,-UNS,-UNEJ,-UNUD,-UNY,DLL
    *AKUNTANSI,-ILMU HUKUM,-ILMU SEJARA,-ILMU POLITIK,-MANAJEMEN,-MANAJEMEN PENDIDIKAN,-SOSIOLOGI,-GEOGRAFI,DLL
    *D1,D3,S1,S2,S3
    2.WIRASWASTA,PEGAWAI NEGERI

    BalasHapus
  4. MARISSA RAHMADININGTYAS
    XII - IPA


    NO BENTUK NAMA JENJANG STATUS
    1. Universitas
     UI
     UGM
     UNJ
     UIN
     UNPAD
     UNDIP
     UNTAR
     UNHAS UNIBRAW UNAIR
     UNESA
     UPI
     UAI
     UNTIRTA
     USM
     Program D1 , Jumlah SKS 40-50 lama study 2-4 semester


     Program D2 , jumlah SKS 80-90 lama study 4-6 semester


     Program D3 , Jumlah SKS 110-120 , lama study 8-10 semester


     Program D4 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semeste


     Program S1 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semester
     Terakreditasi atau Nir-akreditasi

     Terdaftar , di akui atau di samakan
    2. Institut  ITB
     IPB
     ITS
     IIPDN .
    3. Akademi  AIP
     AKIP
     AIM
     AKA
     AMG
     APP
     ATK
     AKBID
     AKPER
    4. Politeknik  Poltekkes Jakarta I,II,II

     Politeknik elektro , politeknik manufaktur

    5. Sekolah tonggi  STIMIK
     STAN
     STIP
     STKS
     STMI
     STPI
     STSN
     STIS
     STHM

    2. LAPANGAN PEKERJAAN
    No Jenis Pekerjaan
    1. Wirausaha  Toko
     restoran
    2. PNS  Guru
     pejabat pemerintah , tenaga perawat RS negri
     BPS
    3. Ahli teknik  Perencanaan , konsultan , dan penelitian di berbagai perusahaan
    4. Broadcasting  Jurnalistik radio,TV
     editor
    5. DEPKES  dokter
     perawat
     spesialis
     bidan
     dosen
     peneliti

    6. Hukum  Pengacara
     Polisi
     ABRI
     TNI
     Jaksa
     Hakim

    BalasHapus
  5. OCTAVIANI AYUNINGTYAS
    XII-IPA


    NO BENTUK NAMA JENJANG STATUS
    1. Universitas
     UI
     UGM
     UNJ
     UIN
     UNPAD
     UNDIP
     UNTAR
     UNHAS UNIBRAW UNAIR
     UNESA
     UPI
     UAI
     UNTIRTA
     USM
     Program D1 , Jumlah SKS 40-50 lama study 2-4 semester


     Program D2 , jumlah SKS 80-90 lama study 4-6 semester


     Program D3 , Jumlah SKS 110-120 , lama study 8-10 semester


     Program D4 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semeste


     Program S1 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semester
     Terakreditasi atau Nir-akreditasi

     Terdaftar , di akui atau di samakan
    2. Institut  ITB
     IPB
     ITS
     IIPDN .
    3. Akademi  AIP
     AKIP
     AIM
     AKA
     AMG
     APP
     ATK
     AKBID
     AKPER
    4. Politeknik  Poltekkes Jakarta I,II,II

     Politeknik elektro , politeknik manufaktur

    5. Sekolah tonggi  STIMIK
     STAN
     STIP
     STKS
     STMI
     STPI
     STSN
     STIS
     STHM

    BalasHapus
  6. Anggri mutiara cahhya
    XII-IPA


    NO * BENTUK
    1. Universitas
    UI UGM UNJ UIN UNPAD UNDIP UNTAR UNHA UNIBRAW UNAIR UNESA UPI UAI UNTIRTA USM

    Program D1 , Jumlah SKS 40-50 lama study 2-4 semester


    Program D2 , jumlah SKS 80-90 lama study 4-6 semester


     Program D3 , Jumlah SKS 110-120 , lama study 8-10 semester


     Program D4 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semeste


     Program S1 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semester
     Terakreditasi atau Nir-akreditasi

     Terdaftar , di akui atau di samakan
    2. Institut  ITB
     IPB
     ITS
     IIPDN .
    3. Akademi  AIP
     AKIP
     AIM
     AKA
     AMG
     APP
     ATK
     AKBID
     AKPER
    4. Politeknik  Poltekkes Jakarta I,II,II

     Politeknik elektro , politeknik manufaktur

    5. Sekolah tonggi  STIMIK
     STAN
     STIP
     STKS
     STMI
     STPI
     STSN
     STIS
     STHM

    BalasHapus
  7. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    BENTUK
    1. Universitas
    UI UGM UNJ UIN UNPAD UNDIP UNTAR UNHA UNIBRAW UNAIR UNESA UPI UAI UNTIRTA USM

    Program D1 , Jumlah SKS 40-50 lama study 2-4 semester


    Program D2 , jumlah SKS 80-90 lama study 4-6 semester


     Program D3 , Jumlah SKS 110-120 , lama study 8-10 semester


     Program D4 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semeste


     Program S1 , jumlah SKS 144-160 lama study 8-14 semester
     Terakreditasi atau Nir-akreditasi

     Terdaftar , di akui atau di samakan
    2. Institut  ITB
     IPB
     ITS
     IIPDN .
    3. Akademi  AIP
     AKIP
     AIM
     AKA
     AMG
     APP
     ATK
     AKBID
     AKPER
    4. Politeknik  Poltekkes Jakarta I,II,II

     Politeknik elektro , politeknik manufaktur

    5. Sekolah tonggi  STIMIK
     STAN
     STIP
     STKS
     STMI
     STPI
     STSN
     STIS
     STHM


    LAPANGAN PEKERJAAN
    No Jenis Pekerjaan
    1. Wirausaha  Toko
     restoran
    2. PNS  Guru
     pejabat pemerintah , tenaga perawat RS negri
     BPS
    3. Ahli teknik  Perencanaan , konsultan , dan penelitian di berbagai perusahaan
    4. Broadcasting  Jurnalistik radio,TV
     editor
    5. DEPKES  dokter
     perawat
     spesialis
     bidan
     dosen
     peneliti

    6. Hukum  Pengacara
     Polisi
     ABRI
     TNI
     Jaksa
     Hakim

    widya noviela dewi
    XII-IPA

    BalasHapus
  8. NUR VITRIANY ANYSHA19 November 2009 pukul 15.23

    NUR VITRIANY ANYSHA
    XII IPS II


    1.BENTUK-BENTUK PERGURUAN TINGGI

    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan

    Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    2.STATUS PERGURUAN TINGGI

    A. Status Perguruan Tinggi Swasta dahulu adalah Terdaftar, Diakui dan Disamakan. Sejak KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 184/U/2001 keluar maka STATUS ini DIHAPUSKAN. Untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan tinggi, maka Ijin Penyelenggaraan WAJIB dimiliki dan selalu diperbaharui jika sudah kadaluarsa. HAL INI BERLAKU BAGI PTS YANG TERAKREDITASI MAUPUN BELUM TERAKREDITASI.

    B. Banyak informasi salah yang menyatakan bahwa AKREDITASI sama dengan Ijin Penyelenggaraan, PADAHAL TIDAK SAMA. AKREDITASI hanya merupakan sertifikasi saja, sama seperti beberapa PTS yang melakukan uji ISO.


    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    BalasHapus
  9. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :



    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    SYNTIA AMANAH
    KELAS XII IPS 2

    BalasHapus
  10. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    Universitas Negeri:
    UI,UGM,UNJ,UIN,UNS,UNDIP,UNBRAW,UNAIR

    Universitas Swasta
    Trisakti,Tarumanegara,BINUS,UBM,Pelita Harapan, Pancasila,Gunadarma.

    ANISA NURVIANTI
    KELAS XII IPS 2

    BalasHapus
  11. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    NURUL MARDHYYAH
    KELAS XII IPS 2

    BalasHapus
  12. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    VIVI DERIANY
    KELAS XII IPS 2

    BalasHapus
  13. 1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    ADITA PUJI ASTUTI
    KELAS XII IPS 1

    BalasHapus
  14. Siti Farida Faradina19 November 2009 pukul 16.36

    Nama : Siti Farida Faradina
    Kelas : XII-IPA


    1) Informasi tentang
    a. Bentuk-Bentuk Perguruan Tinggi
    Akademi
    Politeknik
    Sekolah Tinggi
    Institut
    Universitas
    b. Status Perguruan Tinggi
    Status akreditas merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang menggambarkan mutu, efisiensi, serta relavansi suatu program studi yang diselenggarakan.
    Status Akreditas PTS dan PTN dalam aturan yang sekarang berlaku mencantumkan kode penilaian A-B-C dan NA. makna huruf itu adalah menggambarkan bobot mutu, efisiensi dan relavansi. Huruf A menggambarkan perolehan tinggi dari ketiga bobot tadi.
    c. Jenjang di Perguruan Tinggi
    Selain manya masa perkuliahan, strata lebih menekankan pada penguasaan ilmu, sedangkan diploma lebih menekankan keahlian pada bidang tertentu.
    2) Informasi Mengenai Jenis-Jenis Pekerjaan
    Medis
    Keamanan
    Keahlian/Tehnik
    Bidang Jasa (consultan)

    BalasHapus
  15. NAMA:DERIANSYAH
    KELAS:XII-IPS.2

    1. A.Bentuk Perguruan Tinggi di Indonesia


    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.

    B. status perguruan tinggi

    a. perguruan tinggi negeri
    b. perguruan tinggi swasta
    c. perguruan tinggi kedinasan

    C.JENJANG PENDIDIKAN PERGURUAN TINGGI
    (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.
    Fachhochschule

    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)

    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.

    2.WIRASWASTA,PEGAWAI NEGERI

    BalasHapus
  16. jenis-jenis PT :
    * universitas:menyelenggarakan program pendidikan akademik(sarjana) atau diploma dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan tertentu dan studinya bermacam macam
    *institut:menyelenggarakan progrsm sarjana atau diploma dalam pengetahuan ilmu sejenis.contohya INSTITUT PERTANIAN BOGOR
    * akademik: menyelengggarakan program pendidikan profesional(diploma)dalam satu atau sebagian cabang ilmu pengetahuan tertentu
    * politeknik: menyelenggarakan program pendidikan profesional (diploma) dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus
    * sekolah tinngi: menyelenggarakan program pendidikan akademik (sarjana) atau diploma dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu

    status perguruan tinggi :
    1. perguruan tinggi negeri
    2. perguruan tinggi kedinasan

    jenis jenis pekerjaan :
    1. pegawai negeri sipil
    2. karyawan swsta
    3. wiraswsta.

    DINNI PRATIWI XII SOC 2

    BalasHapus
  17. 1. bntuk-bentuk perguruan tinggi
    Bentuk-bentuk Perguruan Tinggi dan gelar yang diperolehnya menurut UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi, antara lain :

    a. Akademi
    Akedemi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu atau sebagai cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Lulusan pendidikan profesional dan akedemi mempunyai hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    b. Politeknik
    Politeknik merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Lulusan pendidikan profesonal dan politeknik diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional yang ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan sebutan yang bersangkutan.

    c. Sekolah Tinggi
    Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akedemi dan atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari sekolah tinggi dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik. Gelar akademik adalah Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Gelar akademik Sarjana (S1) dan Magister (S2) ditempatkan di belakang nama pemilik hak atas penggunaan gelar yang bersangkutan, sedangkan gelar akademik Doktor (S3) ditempatkan di muka nama pemilik hak atas penggunaan gelar bagi bersangkutan.

    d. Institut
    Institut merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis. Lulusan Pendidikan Akademik dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan pendidikan profesioanal dan Institut dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    e. Universitas
    Universitas merupakan Perguruan Tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu tertentu. Lulusan pendidikan akademik dari Universitas dapat diberi hak untuk menggunakan gelar akademik, sedangkan lulusan profesional dari universitas dapat diberi hak untuk menggunakan sebutan profesional.


    Universität (Universitas)

    Program Studi-nya lebih menitikberatkan pada pengajaran, penelitian dan pengembangan dan lulusannya biasanya berkiprah sebagai tenaga ahli Peneliti/Pengajar.

    Masa Perkuliahan (normal) 5 tahun atau 10 semester

    Semester ke 1 – 4 Grundstudium (Masa studi Pertama) „Vordiplom“
    Semester ke 5 – 9 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 10 Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom – Seperti: Dipl.-Ing. ; Dipl.-Inf. Setelah selesai berhak untuk melanjutkan studi ke program Doktor dengan masa studi selama 3 – 4 tahun. Gelar yang diraih adalah misal: Dr.-Ing.



    Fachhochschule




    (Politeknik/University of Applied Science)

    Program Studi-nya lebih berorientasi pada masalah praksis/Applied Science, yang lulusannya merupakan tenaga ahli yang siap kerja.

    Masa Perkuliahan (normal) 4 tahun atau 8 semester

    Semester ke 1 – 3 Grundstudium (Masa studi Pertama)
    Semester ke 4 Praxissemester “Vordiplom”
    Semester ke 5 – 7 Hauptstudium (Masa Studi Kedua) “Hauptdiplom”
    Semester ke 8 Praxissemester & Skripsi Diplom.

    Gelar yang diraih adalah Diplom (FH) – Seperti: Dipl.-Ing (FH). ; Dipl.-Kfm (FH)



    Hochschule (Sekolah Tinggi)

    Program Studi-nya khusus untuk keahlian yang akan diraihnya. Seperti: „Medizinische Hochschule“ untuk menjadi dokter;
    „Pädagogische Hoschschule“ untuk menjadi guru; dll.

    Jenjang Studinya berkisar antara 4-6 tahun tergantung pada Program studi yang diambil.


    Rahmi Indah P
    XII IPA

    BalasHapus
  18. jenis-jenis perguaruan tinggi:
    1.akademk
    2.politeknik
    3.sekolah tinggi
    4.institut
    5.unuversitas

    status perguruan tinggi:
    1.perguruan tinggi negri
    2.perguruan tinggi swast
    perguruan tinggi kedinasan

    jenis-jenis pekerjaan:
    1.pegawai negri sipil
    2.pegawai swasta
    3.wiraswasta

    BalasHapus
  19. bentuk PT :
    1. AKADEMI
    2. POLITEKNIK
    3. SEKOLAH TINGGI
    4. INSTITUT
    5. UNIVERSITAS

    Program :
    * D1
    * D2
    * D3
    * D4
    * S1
    * S2
    * S3
    STATUS PT :
    1. PT NEGERI
    2. PT SWASTA
    3. PT KEDINASAN

    BalasHapus
  20. TERIMA KASIH UNTUK YANG MENGERJAKAN

    BalasHapus